Baca Layanan
Layanan Rekomendasi Ijin Praktek Dokter
Persyaratan :
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Ijasah
- Fotocopy STR
- Fotocopy SIK/ SIP lama bagi Rekomendasi Perpanjangan
- Fotocopy Rekomendasi Organisasi Profesi
- Foto Copy SuratIjin Praktek Dokter (SIPD),
Permohonan secara tertulis
Permohonan secara tertulis dapat disampaikan melalui:
- Surat;
- Surat elektronik/email;
Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon mengajukan surat permohonan IzinDokter;
- Surat Permohonan mendapat disposisi dari Kepala Dinas;
- Disposisi Kadin kepada Bidang SDK
- Dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen;
- Dilakukan suvey dan kajian dilapangan oleh Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor
- Penerbitan Rekomendasi Izin Dokter
WAKTU PENYELESAIAN LAYANAN
10-15 MENIT
BIAYA ADMINISTRASI LAYANAN
"GRATIS"
Dokumen |
Download |
Blangko_Permohonan_Rekomendasi_SIP_Dokter.docx |
|
21 November 2024