Persyaratan :
Membawa Foto Copy Kartu Keluarga 2 Lembar (Telah berdomisili di Kab. Biak Numfor kurang lebih 2 Tahun)
Mekanisme dan Prosedur :
- Pemohon/peserta datang membawa persyaratan/kelengkapan dokumen yang diprasyaratkan.
- Petugas menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen yang diserahkan.
- Petugas mengecek status kepesertaan menggunakan aplikasi dan membuat surat pengantar.
- Petugas memberikan paraf kontrol secara berjenjang mulai dari staf pelaksana, kepala seksi, Kepaal Bidang dan selanjutnya tanda tangan pimpinan (Kepala Dinas)
- Surat Pengantar diberikan kepada pemohon/peserta secara Gratis(Tanpa Biaya)
- Pemohon/peserta diarahkan untuk membawa surat pengantar tersebut, langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
WAKTU PENYELESAIAN LAYANAN
30 MENIT
BIAYA ADMINISTRASI LAYANAN
"GRATIS"
Lihat Dokumen