Alur Penanganan Pengaduan pada Dinkes Biak
Penulis: Esau Leunufna
10 jam yang lalu
Alur penanganan pengaduan di Kabupaten Biak Numfor disusun secara sistematis untuk memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat, tepat, dan transparan.
Proses dimulai dari pelapor/pengaduan, yaitu masyarakat yang menyampaikan keluhan, masukan, atau laporan terkait pelayanan yang diterima. Pengaduan ini kemudian diterima oleh pejabat pengelola pengaduan, yang bertugas mencatat, memverifikasi, serta melakukan klarifikasi awal terhadap isi laporan.
Selanjutnya, pengaduan yang telah diverifikasi diteruskan kepada tim penelaah/penjawab aduan. Tim ini melakukan kajian lebih mendalam untuk memahami permasalahan secara komprehensif, mengumpulkan data pendukung, serta menentukan langkah penanganan yang tepat.
Apabila permasalahan yang diadukan memerlukan pembahasan lebih lanjut atau melibatkan berbagai pihak, maka akan dilaksanakan rapat pembahasan pengaduan (jika perlu). Dalam forum ini, berbagai pihak terkait duduk bersama untuk mencari solusi terbaik dan menetapkan tindak lanjut yang efektif.
Melalui alur ini, setiap pengaduan masyarakat diharapkan dapat ditangani secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada penyelesaian masalah, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Biak Numfor.